BEI Peringati Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia
Dalam rangka memperingati 10 tahun peluncuran Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Nomor 80, serta Sharia Online Trading System (SOTS), sebagai momen kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia, maka Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Direktorat Pasar Modal Syariah menyelenggarakan rangkaian acara “Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia”. Rangkaian acara ini diselenggarakan pada 12 April–31 Mei 2021 secara virtual dengan opening ceremony yang disiarkan secara live melalui kanal YouTube Resmi Indonesia Stock Exchange
Pembukaan acara tersebut diawali dengan sambutan oleh Direktur Utama BEI Inarno Djajadi, yang menyatakan bahwa perkembangan Pasar Modal Syariah berjalan sangat masif selama 10 tahun terakhir, dengan jumlah saham syariah, sejak diluncurkannya ISSI di tahun 2011 sampai dengan Maret 2021, telah meningkat sebesar 83,1 persen dan jumlah investor syariah telah bertumbuh sebesar 17.191 persen sejak diluncurkannya SOTS di tahun yang sama. Disebutkan pula bahwa rangkaian acara “Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia” ini diselenggarakan dalam beberapa kegiatan, diantaranya adalah opening ceremony, peluncuran microsite IDX Islamic dan kick off program edukasi Pasar Modal Syariah 2021, pemberian Penghargaan Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia, peluncuran Fatwa DSN MUI Nomor 138, webinar series pasar modal syariah, serta kompetisi dan special giveaway promo microsite IDX Islamic.
Selanjutnya dalam sambutan oleh Ketua Badan Pelaksana Harian DSN MUI KH. Hasanudin menjelaskan bahwa Fatwa DSN MUI Nomor 80 tahun 2011 merupakan fatwa yang memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan Pasar Modal Syariah Indonesia karena menjadi pedoman yang memudahkan investor dalam melakukan transaksi efek di BEI yang sesuai dengan prinsip syariah. “Selain itu sejak tahun 2011, DSN MUI terlibat aktif dalam meningkatkan literasi pasar modal syariah di Indonesia. Atas inisiatif BEI, DSN MUI menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pasar modal syariah melalui kegiatan Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS),” kata Hasanudin.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen yang secara resmi membuka rangkaian acara “Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia” memaparkan bahwa selama satu dekade terakhir hampir seluruh landasan hukum infrastruktur penerbitan dan transaksi efek syariah telah tersedia. Efek syariah berupa saham, sukuk, sukuk crowdfunding, sukuk daerah, reksa dana syariah, efek beragun aset syariah, dan dana real estate syariah telah mendapatkan landasan hukumnya. “Kami berharap momen peringatan satu dekade kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia dengan beberapa capaian serta tantangan yang kita peroleh dan kita hadapi merupakan awal sekaligus penyemangat bagi pertumbuhan pasar modal syariah yang berkelanjutan,” kata Hoesen.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi mengenai sejarah kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia yang dimulai pada tahun 2011. Disebutkan bahwa sejak diluncurkannya beberapa gebrakan inovasi ke pasar di tahun tersebut diantaranya Indeks ISSI, Fatwa DSN MUI Nomor 80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek, dan SOTS. Pengembangan Pasar Modal Syariah Indonesia semakin masif, sehingga pada tahun 2019 dan 2020, BEI berhasil meraih penghargaan internasional sebagai The Best Islamic Capital Market dari Global Islamic Finance Award (GIFA).
“Dalam kurun waktu 10 tahun tersebut, alhamdulillah, Pasar Modal Syariah Indonesia saat ini tercatat menjadi pasar modal di dunia yang memiliki proses transaksi saham secara end-to-end yang telah memenuhi prinsip syariah. Mulai dari mekanisme transaksi di BEI, mekanisme kliring dan penjaminan di KPEI hingga mekanisme penyimpanan dan penyelesaian transaksi di KSEI semuanya telah memiliki fatwa kesesuaian syariah dari DSN MUI” tutur Hasan Fawzi Direktur Pengembangan BEI.
Bertepatan dengan opening ceremony yang diselenggarakan pada hari ini, BEI secara resmi melakukan kick-off program edukasi pasar modal syariah tahun 2021 yang dikembangkan dan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Program tersebut terdiri dari kegiatan literasi, inklusi hingga aktivasi seperti SPMS, Obrolan of The Day (OOTD), Investasi Syariah Virtual (INSYAV), Kelas Aktivasi INSYAV (KASYAV), dan IDX Islamic-Market Pit Stop yang merupakan bagian dari program edukasi. BEI juga kembali menyelenggarakan IDX Islamic Challenge 2021 (I2C) yang telah dilaksanakan secara rutin sejak tahun 2018. Program ini bekerjasama dengan Perusahaan Sekuritas Anggota Bursa yang telah mengimplementasikan SOTS untuk memberikan apresiasi kepada investor yang aktif bertransaksi saham syariah. Program tersebut akan dilaksanakan dalam 2 periode, yaitu pada bulan April sampai dengan Juni tahun 2021 dan dilanjutkan pada bulan Juli sampai dengan September tahun 2021. Pemenang I2C akan diumumkan pada acara Sharia Investment Week 2021 yang akan diselenggarakan pada bulan November.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi turut menyampaikan pemaparannya terkait peluncuran portal khusus pasar modal syariah di BEI dalam bentuk microsite IDX Islamic. Microsite tersebut merupakan sarana untuk lebih memahami Pasar Modal Syariah Indonesia secara menyeluruh, Fitur-fitur utama microsite IDX Islamic merupakan fitur literasi dan informasi pasar modal syariah terkini, layanan gateway untuk memudahkan pembukaan rekening saham syariah, update jadwal acara dan pendaftaran program edukasi pasar modal syariah, serta layanan edukasi pasar modal syariah on demand.
Selain itu, BEI turut mengapresiasi 9 stakeholders yang telah berkontribusi dan berperan penting dalam berbagai milestone perkembangan Pasar Modal Syariah Indonesia, sebagai berikut:
No |
Kategori |
Penerima Penghargaan |
Keterangan |
1 |
Institusi Pendukung Utama Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia |
DSN MUI |
Fatwa Nomor |
2 |
Perusahaan Sekuritas Pertama Pengembang SOTS |
PT Indo Premier Sekuritas |
SOTS Pertama |
3 |
Manajer Investasi Pertama Penerbit ETF Syariah |
PT Indo Premier Investment Management |
ETF Syariah Pertama |
4 |
Bank Syariah Administrator RDN Pertama |
PT Bank Syariah Indonesia Tbk. |
RDN Syariah Pertama |
5 |
Emiten Syariah Tercatat Pertama |
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. |
Emiten Syariah Tercatat Pertama |
6 |
Perusahaan Sekuritas Pertama Pengembang Zakat Saham |
PT Henan Putihrai Sekuritas |
Zakat Saham Pertama |
7 |
Perusahaan Sekuritas Pertama Pengembang Wakaf Saham |
PT MNC Sekuritas |
Wakaf Saham Pertama |
8 |
Perusahaan Sekuritas Pertama Pendiri Galeri Investasi Syariah |
PT Phintraco Sekuritas |
Galeri Investasi Syariah Pertama |
9 |
Komunitas Pertama Penyelenggara SPMS |
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) |
SPMS Pertama |
Acara opening ceremony ditutup dengan prosesi peluncuran Fatwa DSN MUI Nomor 138 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Kliring, dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas di Bursa Efek oleh Direktur Utama KPEI Sunandar. Peluncuran tersebut menandakan bahwa Pasar Modal Syariah Indonesia saat ini tercatat sebagai pasar modal di dunia yang memiliki proses transaksi saham secara end to end telah memenuhi prinsip syariah dari DSN MUI.
Rangkaian acara “Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia” dilanjutkan dengan 4 sesi webinar series yang dilaksanakan pada tanggal 12, 16, 21 dan 30 April 2021 serta disiarkan secara live melalui kanal YouTube IDX Islamic. Bagi peserta yang telah mendaftar sebelumnya, dapat menyaksikan webinar series tersebut melalui platform Zoom. Untuk menyemarakkan rangkaian acara ini, BEI menyelenggarakan pula berbagai kompetisi kreasi digital dan special giveaway promo microsite IDX Islamic. Informasi lengkap terkait ini dapat dilihat pada media sosial IDX Islamic, seperti Instagram, Facebook, dan Twitter atau pada microsite IDX Islamic https://idxislamic.idx.co.id/.
Rangkaian acara peringatan “Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia” diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal syariah, dan memberikan pemahaman terkait sejarah perkembangan Pasar Modal Syariah Indonesia serta arah pengembangannya di masa depan. Penyelenggaraan acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal syariah di Indonesia dalam bentuk pertumbuhan jumlah investor syariah, memperkuat branding Pasar Modal Syariah Indonesia, serta menyediakan forum silaturahmi stakeholders pasar modal syariah.